SEMARANG, KABARKU.NET - Perusahaan pengolah limbah bahan berbahaya beracun (B3) PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) kembali jadi rujukan dalam pengolahan limbah industri.
PPLI menjadi satu-satunya yang diminta melakukan paparan pengolahan limbah yang benar dan memenuhi ketentuan regulasi pemerintah pada sosialisasi pengolahan limbah B3 di selenggarakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang di Balaikota Semarang, Kamis 15 September 2022.
Senior Engineer, Technical Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus, memaparkan teknis pengolahan limbah industri yang sudah berjalan 28 tahun.
Baca Juga: Sirah Nabawiyah : Wafatnya Abu Thalib, Paman Nabi Muhammad
"Kami paparkan mulai dari pengangkutan, uji laboratorium, pengolahan hingga penimbunan di landfill berstandar dunia," kata Yusuf.
Dalam kegiatan yang dihadiri lebih dari 80 perwakilan kalangan industri di Kota Semarang tersebut, PPLI juga menerangkan keberadaan unit insinerator terbesar di Indonesia dengan kapasitas hingga 50 ton perhari.
Perusahaan yang berpusat di Bogor, Jawa Barat tersebut mampu mengolah limbah industri hingga lebih dari 500 ton perhari.
"Sosialisasi ini harapannya dapat membuka mata kalangan industri pentingnya mengelola limbah B3 secara benar dan profesional agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan," tandas Yusuf.
Perusahaan asal negeri sakura Jepang ini memang dikenal sebagai perusahaan yang memegang komitmen kuat penyelamatan lingkungan.
Baca Juga: 727.465 Orang Pekerja Jateng Terima Bantuan Subsidi UpahBaca Juga: 727.465 Orang Pekerja Jateng Terima Bantuan Subsidi Upah
“Tidak hanya dalam pengolahan limbah, namun dalam kegiatan sosialnya juga berkaitan dengan penyelamatan lingkungan," jelasnya.
Acara yang dibuka oleh Kepala DLH Kota Semarang, FX. Bambang Suranggono, menghadirkan dua narasumber yaitu Kabid I DLH Kota Semarang, Glory Nasarani, dan pakar pengolahan limbah yang juga manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus.
Kabid I DLH Kota Semarang, Glori Nasarani memaparkan tentang regulasi pengolahan limbah dan berharap perusahaan yang ada di kota Semarang bisa mematuhi regulasi tersebut.
PPLI sendiri di Jawa Tengah telah memiliki kantor representatif di kawasan Industri Wijayakusuma Kota Semarang.
Artikel Terkait
Imbas BBM Naik, Trans Semarang di Subsidi 80% dari Tarif Tiket
Seminar Literasi Nasional : Jangan Sampai Sebuah Kata Terucap Sebelum Dicerna Akal
Pasokan Solar untuk Nelayan Kurang, Ganjar Pranowo Minta Pertamina Tambah Alokasi BBM
Dua Tahun Vakum, Ganjar Buka Festival Kota Lama Semarang
Wali Kota Hendi Optimis Pelebaran Jalan Sriwijaya Rampung Oktober, Disusul Jalan Tembus Jangli-Undip