SEMARANG, KABARKU.NET – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota badan tersebut. Pendaftaran dilakukan mulai 22-30 Juni 2022.
Masyarakat yang berminat untuk mengikuti pendaftaran calon anggota Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) bisa mengambil formulir pendaftaran di Gedung UTC lantai 2 nomor 5, Jalan Kelud Raya nomor 2 Kota Semarang atau bisa mengunduh formulir melalui website resmi jateng.bawaslu.go.id.
Dokumen formular pendaftaran yang telah diisi dapat dikirim melalui pos kilat khusus ke kantor Bawaslu Jateng di Jalan Papandayan Selatan No. 1 Semarang, Telp. (024) 76423074.
Serta bisa dikirim langsung ke kantor Bawaslu Jateng tersebut atau Sekretariat Tim Seleksi Gedung UTC Lantai 2 Nomor 5, Kelud Raya Nomor 2, Semarang.
Baca Juga: Haji 2022 : Empat Jemaah Haji Indonesia Telah Meninggal Dunia di Arab Saudi
Bawaslu RI melalui surat nomor 0008/HK.01.01/SJ/05/2022 menetapkan lima anggota tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Jateng yakni Dr. Lita Tyesta A.L.W, S.H, M.Hum (keua), dengan anggota Drs. Turtiantoro, Prof. Dr. Suparji Ahmad,S.H.,M.H, Dr. Muhammad Hanif, dan Titi Anggraini, S.H, M.H
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Jateng, Dr. Lita Tyesta ALW melakukan kunjungan ke kantor sekretariat Timsel yang bertempat di Gedung UTC Kota Semarang pada Senin 13 Juni 2022.
Lita mengajak seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dalam program pengawasan pemilu dan pilkada 2024, baik dengan mengikuti program Bawaslu yang tersedia maupun melakukan pengawasan secara mandiri.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Resuffle Dua Mentri Kabinet Indonesia Maju
Artikel Terkait
Cuaca Ekstrem, Harga Cabai Rawit Merah di Semarang Melambung Tembus Rp100.000, Per Kilogram
Bocah Semarang, Rayhan Ingin Jadi Model dan Artis Cilik Terkenal
Ganjar Dukung NU Ajarkan Antiradikalisme dan Toleransi Sejak Dini
Vaksin PMK Tiba di Indonesia, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Estimasi Keberangkatan Haji Makin Lama, Ada Yang Lebih dari 90 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag