SEMARANG, KABAR.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong perguruan tinggi untuk ikut bertanggungjawab mengawal para alumni untuk menjaga integritas.
Menurut KPK Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat ini yang dibutuhkan dari perguruan tinggi adalah lulusan yang berintegritas sehingga tidak melakukan tindak korupsi.
"Agar ada tanggungjawab akademik dari perguruan tinggi pada alumni-alumninya yang berintegritas,” katanya saat memberikan materi di Ruang Teather UIN Walisongo Semarang, Senin, 26 September 2022.
Baca Juga: Bawaslu Jateng Rombak Kepengurusan Periode 2022-2027, Ketua Dijabat Muhammad Amin
Dalam paparannya, Gufron semula menjelaskan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, mulai menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri atau orang lain, suap, gratifikasi, pemerasan hingga konflik interest.
Semua jenis korupsi tersebut mempunyai spesifikasi yang berbeda-beda. Semua pihak dapat terjerat korupsi, baik kalangan akademik maupun non akademik.
Lebih lanjut, Gufron menyatakan perguruan tinggi bukan hanya lembaga yang sebatas pencetak knowledge. Kalau hanya knowledge, perguruan tinggi akan kalah dengan robot.
Oleh karenanya, selain knowledge harus diajarkan integritas karena orang korupsi adalah orang yang tidak tahu siapa dirinya, kemana akan pergi.
“Korupsi adalah sesat arah sehingga jika tidak tahu orientasi yang jelas mau kemana, apa yang dilakukan, maka perlu diingatkan agar jangan sampai tersesat,” tandasnya.
Artikel Terkait
Sita 473 Kendaraan Hasil Curian, Kapolda Jateng Minta Pemilik Ambil di Polres Gratis
Up Date Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo, Kapolda Jateng : Telah Periksa 7 Saksi dan Situasi Telah Normal
Pemprov Jateng Jaring Aspirasi Serikat Buruh dan Pekerja
Masyarakat Baubau Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
Wapres Ma’ruf Amin dan PM Malaysia Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Pengembangan SDM