Warga Rejosari Ikuti Seminar Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Digelar Mahasiswa KKN Unisri

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:46 WIB
Warga Rejosari Ikuti Seminar Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Digelar Mahasiswa KKN Unisri (Kabarku.net/Istimewa)
Warga Rejosari Ikuti Seminar Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan Digelar Mahasiswa KKN Unisri (Kabarku.net/Istimewa)

 

KARANGANYAR, KABARKU.NET - Kuliah Kerja Nyata Tematik-Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKNT-MBKM) Universitas Slamet Riyadi (Unsiri) Solo Kelompok 32 menggelar seminar penyelesaian sengketa di luar pengadilan.

Seminar penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang diikuti sejumlah warga digelar Desa Rejosari, Gondangrejo, Karanganyar Minggu 21 Agustus 2022.

Menurut mahasiswa KKN Unsri Solo, Elang Asmara Rifdani tujuan seminar karena masih kurangnya kesadaran terhdap permasalahan hukum masyarakat Desa Rejosari.

Baca Juga: Kemenag Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis bagi Usaha Mikro Kecil

"Melalui seminar ini untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memberikan pemahan bahwa setiap sengketa itu tidak harus dibawa keranah pengadilan atau dengan kata lain dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Tema seminar, imbuh Elang juga sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar yaitu program kampung restorative justice di mana disetiap desa diwajibkan membuat balai musyawarah desa untuk menyelesaikan sengketa yang ada, sehingga tidak perlu dibawa pengadilan.

"Meskipun ada jalur penyelesaian sengketa yang lebih mudah, cepat, dan hemat biaya akan lebih baik apabila kita dapat mencegah timbulnya suatu permasalahan, seperti kata pepatah lebih baik mencegah dari pada mengobati,” ujarnya pada akhir pemaparan materi.

Sementara, Kepala Desa Rejosari Kepala Desa Rejosari, Agus Supadiyono S.T mendukung seminar tersebut, karena apabila suatu perkara diajukan sampai ranah pengadilan pasti waktu penyelesaian sengketanya berjalan lebih lama dan memakan lebih banyak biaya.

Baca Juga: Warna Rumah Indonesia Ada di Tangan Wartawan

"Dengan diadakannya seminar ini diharapkan warga yang sedang berseketa dapat diselesaikan melalui jalur non-litigasi sehingga masalah cepat selesai dan hemat biaya,” ujarnya.

Kegiatan seminar dikuti 14 orang warga Desa Rejosari yang antusias dengan mengajukan berbagai pertanyaan permasalahan hukum. ***

 

Editor: Moh Fahmi Ins

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X