JAKARTA. KABARKU.NET - Kementerian Agama (Kemenag) masih kekurangan sebanyak 192.008 untuk formasi guru madrasah.
Menurut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag Muhammad Zain dari data yang ada masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah.
Muhammad Zain menyebutkan kebutuhan guru madrasah ini tersebar untuk 46.647 guru Raudlatul Athfal (RA), 91.778 guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 guru Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 10.850 guru Madrasah Aliyah, baik reguler maupun kejuruan.
“Data kekurangan guru mandrasah tersebut sudah sampaikan dalam rapat dengan Panja Komisi X DPR RI pada akhir Maret 2022,” katanya di Jakarta dilansir kemenag.go.id, Jumat 8 April 2022.
Baca Juga: Sirah Nabawiyah : Doa Rasulullah Untuk Umar Bin Khattab yang Akhirnya Masuk Islam
Pada tahun 2021, lanjut Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen. Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Suart Keputusan calon PPPK formasi guru dan dosen telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.
Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap seupaya proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng di Pasar Angso Duo Jambi
Artikel Terkait
Bulan Ramadhan, Dapur Netizen Sajikan Menu Baru Makanan Rumahan Siap Santap
Santri dan Forum Anak Jateng di 4 Kabupaten Dilatih Jadi Fasilitator Penebar Cinta Kasih dan Perdamaian
Gurihnya Kepel, Jajanan Khas Berbuka Puasa dari Klaten Yang Banyak Diminati
Melihat Al Quran Raksasa di Masjid Tertua Berusia Empat Abad di Pekalongan
Presiden Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng di Pasar Angso Duo Jambi