SEMARANG, KABARKU.NET - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap isu penculikan anak yang saat ini sedang marak diberitakan di media sosial.
Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan, kewaspadaan itu dapat dilakukan melalui peningkatan pengawasan orang tua pada aktivitas anak, berkoordinasi dengan guru tempat anak bersekolah.
“Melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat. Bisa melalui telepon 110 atau menghubungi Bhabinkamtibmas,” katanya, Kamis 2 Februari 2023.
Baca Juga: Menteri PANRB: Rekrutmen CASN 2023 Akan Dibuka untuk Umum
Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan sudah memonitor dua kasus percobaan penculikan anak yang terjadi di Pedurungan Kota Semarang dan Kaliangkrik Magelang beberapa waktu lalu.
"Pada dua kejadian itu, calon korban melawan sehingga upaya penculikan gagal. Kejadian itu saat ini masih didalami kepolisian di daerah masing-masing,” tandasnya.
Selain meminta masyarakat waspada, Kabid Humas Polda Jateng juga menghimbau masyarakat tidak panik dan tidak mudah menyebar informasi tentang penculikan anak yang beredar di media sosial.
Karena derdasar fakta, diketahui banyak share media sosial yang terbukti hoax setelah dilakukan klarifikasi di lapangan.
“Beredar share info di media sosial penculikan anak di daerah A atau B, tetapi setelah dilakukan investigasi di lapangan ternyata tidak ada. Hal ini sering terjadi. Hoax sengaja diciptakan untuk memancing kepanikan atau keresahan di masyarakat,” harap Iqbal.
Baca Juga: Kemiskinan Ekstrem di Jateng Ditarget Tuntas pada 2024
Bila dibiarkan, lanjut Iqbal, berita hoax tentang penculikan anak dapat memancing masyarakat melakukan main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.
"Pernah terjadi, orang yang dicurigai dihakimi tanpa melalui klarifikasi atau tanpa melibatkan pihak kepolisian. Hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi," tandasnya
Oleh karenanya, Kabid Humas Polda Jateng menghimbau masyarakat untuk bersikap bijak dengan melaporkan ke polisi bila melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di lingkungannya.
"Bisa melalui telepon 110, menghubungi anggota Bhabinkamtibmas atau melaporkan ke kantor polisi yang terdekat,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Sikapi Isu Penculikan Anak, Ganjar Perintahkan Jajarannya Aktifkan Akses Aduan Masyarakat
Tangani Banjir di Semarang, Menko PMK Konsultasi ke Mentri PUPR
Syarifuddin Ditunjuk Jadi Kepala Balai Bahasa Jateng
Baznas Kota Semarang Berdayakan Digital Marketing Pada Generasi Millenial
Kepala LKPP Sebut Ada ASN Takut Terlibat Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa