JAKARTA, KABARKU.NET - Nama Kementerian Agama (Kemenag) dicatut untuk aksi penipuan oleh orang tak bertanggung ke sejumlah pondok pesantren (ponpes) di Indonesia.
Modusnya berupa kiriman paket atas nama Kemenag dengan jenis layanan cash on delivery (COD) atau bayar di tempat. Pondok pesantren yang penerima paket tersebut diminta membayar uang.
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Akhmad Fauzin menyatakan menerima laporan dari sejumlah pesantren tentang adanya kiriman paket dengan jenis layanan COD atas nama Kementerian Agama.
Baca Juga: Wakapolri Sebut Arus Mudik Lebaran dari Jakarta Sampai Brebes Aman dan lancar
“Para penerima yang kebanyakan kalangan pesantren diminta untuk membayar sejumlah uang tertentu setelah barang itu diterimanya. COD atas nama Kemenag untuk pesantren itu penipuan. Jangan diterima dan laporkan pelakunya,” katanya dilansir dari kemenag.go.id, Jumat 21 April 2023.
Kementerian Agama, lanjut Fauzin tidak mungkin melakukan proses pengiriman melalui mekanisme COD, karena itu tidak sesuai dengan semangat pelayanan, sehingga merupakan penipuan.
Untuk itu, Kemenag akan berkoordinasi dengan pihak berwajib agar bisa dilakukan antisipasi dan tindakan tegas kepada pelaku penipuan.
“Modus ini cukup sistematis dan masif karena laporan yang masuk datang dari sejumlah pondok pesantren,” tandasnya.
Berdasarkan laporan yang masuk, modus penipuan itu berupa kiriman barang yang terbungkus melalui layanan COD untuk pimpinan pesantren. Kemasan barang itu kecil dan tipis dengan tertulis jelas nama lengkap beserta gelar penerimanya. Tertulis juga, Kemenag, sebagai pengirimnya.
Baca Juga: Noor Achmad Berharap Perbedaan Idulfitri 2023 Tak Perlu Dibesar-Besarkan, Sudah Biasa dari Dulu
Para penerima barang itu kemudian diminta membayar sejumlah uang. Jumlahnya beragam, berkisar ratusan ribu rupiah. Karena tertulis ‘Kemenag’ sebagai pengirimnya, banyak korban mengira bahwa itu kiriman penting atau souvenir, sehingga mereka membayarnya. Setelah dibuka, ternyata isinya hanya jilbab tipis.
“Ini jelas penipuan. Pihak pesantren agar tidak menerima kiriman itu, apalagi sampai membayar uang,” tandasnya.***
Artikel Terkait
Pantau Pasokan BBM Mudik Lebaran, Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Tol Jateng
Pemkot Semarang Akan Gelar Shalat Idulfitri di Halaman Balaikota Diikuti Wali Kota
Polda Jateng Tegas Melarang Sulut Mercon, Nekat Bisa Dipidana
PKS Jateng Buka Posko Mudik Lebaran di 8 Titik, Sediakan Berbagai Fasilitas