SEMARANG, KABARKU.NET - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng, mencatat kebutuhan hewan kurban surplus mencapai 26.620 ekor.
Dalam hal ini, pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau kepada masyarakat, agar tidak khawatir terkait stok hewan kurban jelang Iduladha.
Kepala Disnakkeswan Jateng Agus Wariyanto menjelaskan, potensi jumlah hewan kurban di Jawa Tengah sebanyak 399.302 ekor.
"Kebutuhan kurban 372.682 ekor. Artinya, ada surplus 26.620 ekor hewan kurban," jelas Agus dalam keterangan Diskominfo Jateng, Rabu (22/6).
Baca Juga: Persis Solo dan Persija Dominasi 30 Pemain Ikuti TC Timnas U 19
Ditambahkan, pihaknya terus melakukan penyehatan kembali hewan ternak yang terindikasi virus PMK.
Berdasar data Disnakkeswan Jateng, ternak yang terduga mengalami gejala PMK sejumlah 23.487 ekor. Sebanyak 300 ekor di antaranya dinyatakan positif PMK, melalui uji medis.
Dari jumlah tersebut, menurut Agus ternak terduga PMK, sebanyak 20.254 ekor mendapatkan pengobatan.
Baca Juga: Manajer Hotel di Madinah Kembalikan Uang Rp17 Juta Milik Jemaah Haji Indonesia yang Tertinggal
Kemudian, dari prosedur itu 4.949 ekor dinyatakan membaik, dengan sisa kasus 18.163 ekor, termasuk dipotong 259 ekor dan mati 116 ekor.
“Berdasarkan Fatwa MUI, ada dua jenis sapi yang terkena PMK, yang berat dan yang ringan. Kalau yang ringan masih bisa dijadikan hewan kurban dan sah," pungkas Agus.
Lalu, untuk yang berat atau disebut sampai lempoh (lumpuh), hingga kuku copot tidak bisa dipakai sebagai hewan kurban.
Agus juga mengungkap, penutupan sejumlah pasar hewan menjadi kewenangan pemkab ataupun pemkot.
"Penutupan pasar hewan menjadi upaya mencegah penyebaran transmisi PMK. Akan tetapi, hal itu harus diikuti dengan penjagaan lalu lintas hewan ternak," imbuhnya.***
Artikel Terkait
SBI Berikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Pemilah Sampah RDF Cilacap
Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas, Berhasil Ungkap Kembali Peredaran Sabu
Polres Jepara Ringkus 5 Tersangka, Sita 101.06 Gram Sabu dan 5.024 Butir Obat Terlarang