KABARKU.NET - Menjelang pelaksanaan ibadah haji 2023, dibuka lowongan kerja (loker) Calon Pendamping PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Tahun 2023.
Ada sembilan formasi yang dibutuhka pada loker Calon Pendamping PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Tahun 2023.
Bila tertarik segera sacara menyiapkan lamaran dan mendaftarkan karena pendaftaran secara online ditutup pada 8 Februari.
Berikut adalah posisi, syarat dan link pendaftaran koker Calon Pendamping PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Tahun 2023 dilansir dari lowonganterpadu.com.
Baca Juga: Shikh Salman dari Bahrain Terpilih Sebagai Presidien AFC
Posisi Jabatan:
- Petugas Administrasi Haji
- Pendamping
- Pendukung Gizi
- Pendukung Kesehatan Sektor
- Pendukung Logistik & Perbekalan
- Pendukung Promosi Kesehatan
- Pengemudi
- Penghubung Kesehatan
- Petugas Kebersihan
Pendaftaran online, 30 Januari sampai 08 Februari 2023 dan seleksi dilakukan pada 9-16 Februari, dan pengumuman kelulusan berkas16 Februari mendatang. Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.
Persyaratan Umum :
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani, dan khusus bagi perempuan tidak dalam keadaan hamil;
- Tidak sedang terlibat dalam perkara hukum pidana maupun perdata;
- Memiliki kartu identitas yang sah;
- Surat ijin dari atasan atau majikan;
- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pendaftaran;
- Mampu berbahasa Indonesia atau Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris.
Persyaratan Khusus:
- Kartu indentitas berupa iqamah atau hawiyah.
- Memiliki SIM untuk pendaftar pengemudi.
- Menguasai dan mampu mengoperasikan MS Office untuk pendaftar tenaga administrasi.
- Bagi Warga Negara Asing yang mendaftar TPK diutamakan mampu berbahasa Indonesia.
- Pada saat daftar ulang pendaftar wajib membawa dokumen sebagai berikut:
- Foto Copy Iqomah, Paspor, dan SIM
- Surat Keterangan Sehat yang menyatakan bahwa pendaftar laik untuk bekerja (fit to work) atau tidak laik bekerja (unfit to work). (asli)
- Surat ijin sponsor (kafil) sebagai Tenaga Pendukung Kesehatan dan mencantumkan nomor telepon Kafil dilegalisir oleh Ghurfah Tijariah atau Umdah (asli).
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJM) (asli)
Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui di bawah ini.
Pusat Kesehatan Haji (PUSKESHAJI-Kemenkes RI)
Petunjuk dan daftar online Apply here
Sumber : lowonganterpadu.com
Artikel Terkait
Tangani Kasus Stunting, Kabupaten Cilacap Launching Program Kancing Merah
Pemerintah Daerah Diminta Kendalikan Inflasi Yang Dipicu dari Harga Kebutuhan Pokok
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Disambut Meriah Masyarakat di Pasar Anyar Bali
Beredar Pesan Berantai Penculikan Anak di Batang, Polisi Pastikan Hoaks
Wali Kota Semarang Akan Bangun Rusun untuk Relokasi 33 KK Dinar Indah