Potensi Pengolahan Limbah B3 di Jawa Tengah Besar, PPLI Buka Kantor di KIW Semarang

- Kamis, 30 Juni 2022 | 19:08 WIB
Potensi Pengolahan Limbah B3 di Jawa Tengah Besar, PPLI Buka Kantor di KIW Semarang (kabarku.net/joko sulistyo)
Potensi Pengolahan Limbah B3 di Jawa Tengah Besar, PPLI Buka Kantor di KIW Semarang (kabarku.net/joko sulistyo)

KABARKU.NET- Potensi pengolahan limbah di wilayah Jawa Tengah cukup besar seiring pesatnya pertumbuhan industri yang berimbas pada peningkatan limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) yang dihasilkan.

General Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Yurnalisdel menyatakan potensi pengolahan limbah di Jawa Tengah, khususnya di Semarang masih cukup besar.

Untuk itu, menurutnya, PT PPLI sebagai perusahaan pengolahan limbah membuka kantor representatif di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang.

“Kami (PPLI) masuk ke sini itu untuk peningkatkan market share di Jawa Tengah. Dengan adanya kantor perwakilan di Semarang ini diharapkan bisa double peningkatannya,” ujarnya disela peresmian kantor representatif PPLI di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal Marak, OJK Bersama Mitra Strategis Susun Program Edukasi untuk Masyarakat

Hingga saat ini, lanjut Yurnalisdel, pihaknya telah menangani 30 perusahaan di Jawa Tengah dalam pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Dimana pengolahan limbah tersebut dilakukan di Cileungsi.

“Selama ini limbah dari sini kita bawa ke Cileungsi, kedepan bisa juga kita olah di Lamongan,” ujarnya.

Mengingat limbah berbahaya dan beracun, lanjutnya, pengelolaan limbah B3 perlu melewati serangkaian proses, mulai dari tata cara penyimpanannya, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan.

“Penanganan limbah industri yang tergolong dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) memang memerlukan pemahaman yang sama antara penghasil limbah, pelaku industri, dan regulator. Dari sisi industri, perusahaan pengolah limbah harus memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pengolahan secara benar dan tidak mencemari lingkungan,” paparnya.

Baca Juga: SBI Kenalkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Jadi Bakar Alternatif di Kongres Sampah II di Klaten

Agar hal tersebut berjalan baik, Yurnalisdel mendorong regulator memperketat pengawasan dan enforcement kepada industri pengolah limbah. “Tujuannya agar industri benar-benar mengelola limbahnya secara baik,” katanya.

Usai peresmian kantor representatif PPLI di Kawasan Industri Wijayakusuma, dilanjutkan diskusi NGOPLING (Ngobrol Peduli Lingkungan) yang digelar Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Indonesia (AJPLI).

Diskusi tersebut menghadirkan empat narasumber, yaitu Kepala Seksi Pencemaran dan Pengendalian Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah Marnang Haryoto, Direktur Eksekutif WALHI Jateng Fahmi Bastian, General Manager PPLI Yurnalisdel dan Marketing Division Head KIW Agus Santosa.

Kepala Seksi Pencemaran dan Pengendalian Dinas Lingkungan Provinsi Jawa Tengah, Marnang Haryoto saat ini ada sebanyak 5 perusahaan pengolah limbah B3 di Jawa Tengah.

Halaman:

Editor: Joko Sulistyo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X