SEMARANG, KABARKU.NET - Pertamina Patra Niaga melalui Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menyetorkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tahun 2022 senilai Rp2,6 triliun ke pemerintah daerah.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menyatakan, secara rutin menyetorkan PBBKB baik ke Pemerintah Daerah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penyetoran PBBKB ini guna mendukung optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari setoran pajak daerah yang berasal dari penjualan bahan bakar kendaraan bermotor.
Baca Juga: Gerakan Garang Asem, Cara Pemkot Semarang Jaga Ketahanan Pangan
“Pertamina Patra Niaga menyetorkan PPBKB dengan rata-rata per bulan lebih dari Rp191 Miliar di Provinsi Jawa Tengah dan lebih dari Rp 25 Miliar di DIY,” katanya, Senin 23 Mei 2023.
PBBKB sendiri merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY, tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5 persen.
Hal ini membuat semakin besar harga bahan bakar yang dibeli oleh masyarakat, maka semakin banyak setoran PBBKB yang dapat diberikan.
Agar dapat meningkatkan pendapatan PBBKB termasuk di wilayah Jawa Bagian Tengah, Brasto menghimbau agar masyarakat dapat beralih menggunakan produk BBM berkualitas Pertamina.
Setoran PBBKB yang meningkat dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah.
Baca Juga: Kapal Nelayan Asal Cilacap Terbakar di Samudra Hindia, 2 ABK Selamat, 11 dalam Pencarian
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang senantiasa menggunakan produk unggulan Pertamina seperti BBM berkualitas. Secara tidak langsung, penggunaan BBM berkualitas dapat membantu peningkatan pendapatan daerah setempat,” ujar Brasto.***
Artikel Terkait
Mahasiswa Undip Raih Emas World Young Inventors Exhibition 2023 di Malaysia
Resmi Dilantik, Erry Sadewo Siapkan Rakerda FKPPI Jateng Tahun 2023
Ribuan Penonton Padati Konser Slank di Stadion Diponegoro Semarang
Wakil Ketua IPHI Jateng Nur Fauzan Ingatkan Calon Jemaah Haji Jangan Sampai Salah Niat
Camat Pedurungan Lepas 369 Calon Jemaah Haji, Terbanyak se-Kota Semarang